Lowongan Kepala Divisi Surveilans Bank Syariah
Deskripsi Pekerjaan
FUNGSI JABATAN
Memimpin, mengelola,
mengawasi, dan melaksanakan fungsi surveilans bank syariah (Bank Umum syariah
dan BPR syariah) untuk mewujudkan pelaksanaan surveilans perkembangan kinerja
dan kondisi kesehatan individu bank umum yang berkualitas, termasuk dalam memberikan
early warning signals yang efektif dan berkualitas, dalam mendukung fungsi dan
tugas LPS.
TANGGUNG JAWAB UTAMA
I. Pelaksanaan
Pemantauan Bank Umum Syariah dan BPR Syariah
- Melakukan review dan verifikasi atas kewajaran konten data Laporan bank Peserta Penjaminan yang sudah divalidasi oleh sistem di Group Sistem Informasi, serta melakukan konfirmasi ke bank dan/atau Otoritas Jasa Keuangan mengenai ketidaksesuaian data yang diterima.
- Melakukan pengembangan kriteria penilaian kesehatan bank umum syariah dan BPR syariah.
- Melakukan review dan update serta menarik kesimpulan atas kondisi bank berdasarkan hasil surveilans maupun pemeriksaan bank yang dilakukan oleh LPS serta hasil pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
- Melakukan review dan verifikasi untuk memastikan hasil analisis kuantitatif dan kualitatif yang akurat dan berkualitas yang akan digunakan sebagai bahan pemantauan perkembangan kinerja individu Bank Umum Syariah dan BPR Syariah, termasuk:
- Menyediakan informasi/data dan analisis Bank Umum Syariah dan BPR Syariah yang berpotensi menjadi calon bank penerima ketika resolution event terjadi,
- Memproyeksikan bank yang berpotensi menjadi bank bermasalah dari kelompok Bank Dalam Perhatian LPS dan kelompok bank dalam status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dan Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) Otoritas Jasa Keuangan.
- Mengawasi dan memastikan pelaksanaan pemantauan intensif terhadap bank yang memiliki peringkat kurang baik (Bank Dalam Perhatian LPS) dan bank dengan status BDPI/BDPK dilakukan dengan efektif.
- Melakukan review dan verifikasi untuk memastikan hasil simulasi atau stress testing yang telah dilakukan terhadap bank yang memiliki peringkat kurang baik (Bank Dalam Perhatian LPS) dan bank dengan status BDPI/BDPK yang andal dan berkualitas.
- Mengawasi dan memastikan pelaksanaan aktivitas tindak lanjut yang efektif dan berkualitas untuk bank yang memiliki peringkat kurang baik termasuk ikut serta melakukan pembahasan dengan pengurus bank dan Otoritas Jasa Keuangan.
- Melakukan review serta mengusulkan konsep laporan hasil pemantauan bank umum syariah dan BPR syariah yang berkualitas
Melakukan koordinasi
tingkat divisi dalam lingkup tugasnya, termasuk memimpin rapat dan melakukan
korespondensi naskah dinas.
III. Pengelolaan Data
dan Informasi
Melakukan review,
memberikan masukan perbaikan dan mengusulkan pengembangan data dan informasi
yang diperlukan dalam rangka mendukung fungsi dan tugas divisi surveilans bank
syariah.
Persyaratan Lowongan Kepala Divisi Surveilans Bank Syariah
- Pria/Wanita, Usia Maksimal 40 Tahun
- Pendidikan Minimal S1 Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi), Statistik.
- Minimal 8 tahun bekerja dan di dalamnya minimal 2 tahun di bidang surveilans, penanganan dan operasional bank, dan/atau analisis SSK.
- Pengalaman dalam merencanakan, mengawasi, dan melaksanakan fungsi surveilans, penanganan dan operasional bank, dan/atau analisis SSK
- Kemampuan mengarahkan, Pemecahan Masalah, Pengambilan Keputusan, Perencanaan dan Kontrol, Kemampuan komunikasi, dan Mengembangkan orang lain
- Pengawasan/Pemeriksaan Bank Syariah; Internal Audit Bank Syariah; Risk Management Bank; Internal Auidt Bank Syariah, Analisis Tingkat Kesehatan Bank , Analisis Stabilitas Sistem Keuangan, Analisis Risiko Perbankan, Stress Testing, Analisis Laporan Keuangan Bank, Analisa Pasar Uang dan Pasar Modal
Pendaftaran Dibuka Sampai Dengan 09 Desember 2017
