Persiapkan Diri, Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka 19 September, Berikut Syarat dan Tahap Pendaftarannya
![]() |
| 2018 Pendaftaran CPNS |
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang. Berikut ini syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui bagi calon pelamar pegawai negeri sipil(PNS).
Proses Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS)dilakukan secara serentak oleh Panitia Penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal website resmi sscn.bkn.go.id.
"Pendaftaran CPNS dibuka tanggal 19 September 2018. Jadi, bagi calon pendaftar dapat mempersiapkan diri dalam dua pekan ini," ungkap Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018), dikutip Republika.co.id.
pendaftaran CPNS berlangsung dalam kuru waktu dua minggu. Kemudian, bagi calon pendaftar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 16 Oktober 2018.
Sementara itu, untuk pelaksanaan computer assisted test (ACT), seleksi kompetensi bidang (SKB), dan seleksi kompetensi dasar (SKD) digelar pada 20 Oktober. "Adapun pengumumannya akan kami buka pada tanggal 30 November 2018," ucapnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) sebelumnya menyampaikan formasi untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah final.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mudzakir, memastikan bahwa dalam perekrutan untuk tahun ini terbuka formasi bagi guru dan dosen dengan jumlah yang cukup signifikan.
"Untuk angka pasti, belum bisa kami sampaikan berapa-berapanya, ya. Tunggu saja, namun memang formasi guru dan dosen berbeda," katanya.
Tahun ini pemerintah berencana merekrut 100 ribu guru yang terdiri atas guru honorer dan nonhonorer.




